Cyber Counseling:
Upaya Menjaga Kesehatan Mental Siswa SMA Muhammadiyah Wonosobo
oleh: Ira Damayanti, S.Pd.
Klise, semua orang Indonesia sudah menghafalnya, tapi memang inilah yang terjadi. Indonesia pertama kali mengonfirmasi kasus Covid-19 pada Senin, 2 Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Corona yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun.
Awal kemunculan Covid-19, banyak orang menganggap keberadaannya tidak terlalu serius. Bahkan, di media sosial, Covid-19 dijadikan sebagai bahan candaan nitizen. Seiring berjalannya waktu, semua bidang kehidupan tiba-tiba dengan mudah berubah. Termasuk bidang pendidikan. Pada awalnya, semua sekolah diliburkan hanya 14 hari, tiba-tiba sekolah beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama berbulan-bulan. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Hal ini tentu saja dilakukan untuk memutus rantai dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Kemendikbud telah meminta guru tidak mengejar target materi kurikulum. Meski begitu, konten akademis terus-menerus diberikan untuk siswa. Hal ini tentu saja tidak bertujuan untuk menambah beban siswa, tetapi untuk memenuhi hak belajar siswa dan sebagai tindakan preventif untuk menghindari loss learning. Semua kegiatan sekolah dialihkan ke daring, seperti kegiatan belajar mengajar, perwalian, tadarus, bahkan pengajian kelas pun dilakukan secara daring.
Tentunya hal ini membuat banyak siswa merasa jenuh, bosan, takut, cemas, dan sedih. Kemudian hal tersebut membuat semangat belajar siswa turun. Tak hanya itu, perlahan siswa mengalamani perubahan tingkah laku, seperti jarang melaksanakan salat subuh, sarapan di siang hari, mandi pada sore hari, makan di kamar, memilih bekerja, bahkan tidak tertarik dengan kegiatan pembelajaran. Parahnya lagi, ada saja siswa yang memilih untuk menikah daripada melanjutkan sekolahnya.
Secara psikologis, emosi negatif membuat seseorang sulit untuk berpikir jernih. Kehadiran Cyber Counseling sangat penting untuk mengatasi fenomena seperti ini. Cyber Counseling hadir untuk membantu siswa dalam menjaga kesehatan mentalnya. Dengan kesehatan mental yang baik, maka kesibukan menjalani PJJ dapat dilakukan secara lebih baik.
Kesehatan Mental Peserta Didik pada Masa Pandemi
Kesehatan mental adalah sebagai kondisi saat batin terasa tentram dan tenang, sehingga dapat memaksimalkan potensi diri secara maksimal. Hingga saat ini, masih banyak orang tua yang belum menyadari pentingnya menjaga mental anak. Ditambah lagi tidak semua anak bisa mengekspresikan keresehannya sehingga orang tua menganggap anak baik-baik saja. Keberadaan guru BK tentu saja bisa membantu peserta didik yang sulit untuk bercerita kapada orang tua.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat memengaruhi kesehatan mental anak. Berikut ini faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pentingnya kesehatan mental anak saat PJJ.
1. Kegiatan yang Monoton
Setiap hari, peserta didik dihadapi dengan rutinitas yang sama dan hampir tanpa variasi. Tentunya suasana ini menjadi pemicu stres ketika PJJ.
2. Rindu Akan Suasana Sekolah
Cukup banyak anak yang mengeluhkan rindu dengan suasana belajar mengajar di sekolah. Bagi mereka, sekolah memberikan suasana yang lebih menenangkan dan nyaman.
3. Kurangnya Pengawasan
Situasi di sekolah dan di rumah tetu saja berbeda. Di rumah, anak cenderung lebih bebas dan santai. Hal ini disebabkan tidak semua orang tua mempunyai waktu untuk mengawasi anak dalam mengikuti PJJ. Seiring berjalannya waktu, tanpa disadari hal ini menjadi fakor penyebab perubahan perilaku peserta didik.
Cyber Counseling
Secara Etimologi berasal dari bahasa Latin “consilium“ artinya “dengan atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau memahami”. Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti ”menyerahkan atau menyampaikan”
Gustad pada bukunya yang berjudul Rules and Relationship in Counseling memberkan pengertian konseling, counseling is a learning-oriented prosess carried on in simpole one to social environment in which the counselor, professionalally competent in relevant psycological skill and knowledge, seeks to assist the client by methods appropriate to the latter’s needsm and within the context of the total personal program, to learn how to p[ut such understanding into effect in relation to more clearly perceived, realitically defined goals, to the end that the client may become a happier and more productive member of society (dalam Pasmawati, 2016: 44-45).
Pendapat Gustand’s ini sangat relevan dengan metode cyber counseling, yaitu membantu konseling dengan metode yang relevan dengan perkembangan pengetahuan, artinya Gustand’s tidak mengharuskan bahwa konseling harus dilakukan tatap muka, yang berarti sangat memungkinkan untuk dilakukan jarak jauh.
Selanjutnya menurut pendapat Mappiare, Konseling merupakan suatu proses bekerja dengan orang banyak, dalam suatu hubungan yang bersifat pengembangan diri, dukungan terhadap krisis, psikoterapis, bimbingan atau pemecahan masalah. Hal ini dapat dimaknai bahwa konseling bisa membantu proses pemecahan masalah seseorang.
Sedangkan kata cyber atau online diartikan adalah sebagai komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan (seperti Internet) dan siap untuk digunakan (atau digunakan oleh) komputer atau perangkat lain.
Brarti layanan cyber counseling adalah salah satu strategi layanan konseling yang bersifat virtual melalui bantuan koneksi internet.
Namun yang perlu diperhatikan adalah perangkat yang digunakan dalam cyber counseling itu sendiri. Tentu yang menjadi penentu utama adalah koneksi dengan internet supaya sehingga dapat terjadi interaksi melalui whatsApp, video call, google meet, zoom meeting maupun dalam bentuk yang lainnya. Oleh karena itu guru BK perlu beradaptasi dan mempersiapkan diri secara baik dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling. Hal ini tidak lagi menjadi pilihan tetapi menjadi sebuah kewajiban untuk dilakukan oleh guru BK.
Proses Cyber Counseling di SMA Muhammadiyah Wonosobo
Konseling bisa juga dilakukan di sekolah, tentunya oleh seorang ahli yang bisa kita sebut dengan konselor atau guru BK. Biasanya, guru BK memberikan layanan konseling dengan tatap muka, baik di ruang BK ataupun home visit. Tetapi, selama pandemi, guru BK beralih dari konseling tatap muka menjadi cyber counseling.
Cyber counseling diawali oleh komitmen antara sekolah, guru mapel, wali kelas, kepala sekolah, dan tentunya guru BK itu sendiri, serta orang tua atau wali siswa. Semuanya harus siap berkolaborasi, berkoordinasi, dan berkomitmen.
Peran sekolah sangat penting dalam Cyber Counseling. Sekolah menyediakan sistem presensi atau pemantauan yang baik, sehingga aktivitas siswa setiap hari bisa dipantai lewat sistem tersebut. Seperti yang dilakukan oleh SMA Muhammadiyah Wonosobo, yaitu dengan menyediakan JIBAS. JIBAS adalah adalah sebuah sistem informasi yang bergerak pada dunia pendidikan. Jibas merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mendigitalisasian seluruh kegiatan yang berada di dalam lembaga pendidikan terutama pada sekolah-sekolah. dari akademik, keuangan, perpustakaan, kepegawain, dan masih banyak lainnya sudah dapat dilakukan menggunakan JIBAS.
Tak kalah penting, guru mapel sangat berperan dalam hal ini. Setiap kegiatan belajar mengajar (KBM) atau PJJ, guru mapel di SMA Muhammadiyah Wonosobo mengisi jurnal mengajar di JIBAS. Jurnal tersebut berisi tanggal dan waktu mengajar, materi apa yang diajarkan, media pembelajaran yang digunakan, dan presensi peserta didik. Dengan ketelatenan guru mapel tersebut, semua pihak bisa saling mengawasi dan memantau aktivitas PJJ siswa: apakah mengikuti dengan baik atau tidak.
Selanjutnya, peran wali kelas. Wali kelas tentu saja menjadi sumber pertama yang bisa dimintai keterangan perihal peserta didiknya. Wali kelas dianggap menjadi guru yang paling tahu tentan kondisi peserta didik. Biasanya, wali kelas juga mempunyai catatan khusus tentang peserta didik yang bermasalah, seperti jarang mengikuti PJJ. Selain itu, wali kelas SMA Muhammadiyah Wonosobo juga berhubungan baik dengan orang tua siswa, sehingga wali kelas membantu guru BK dalam mengkomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan peserta didik yang bermasalah.
Beberapa koordinasi di atas bisa terlaksana dengan baik tentunya juga berkat dorongan, dukungan, dan motivasi yang diberikan kepala SMA Muhammadiyah Wonosobo. Kepala sekolah setiap hari ikut memantau aktivitas guru mapel melalui JIBAS sebagai kegiatan supervisi digital. Sehingga, apabila ada guru mapel yang belum mengisi JIBAS, kepala sekolah bisa mengetahui dan mengambil tindakan. Hal ini tentunya sangat membantu semua pihak untuk mengetahui proses perkembangan peserta didik SMA Muhammadiyah Wonosobo. Jika semua pihak sudah berkomitmen dan berkolaborasi, maka peran guru BK menjadi tombak utamanya. Guru BK mempunyai data perkembangan peserta didik.. Artinya, Guru BK harus bisa memetakan peserta didik mana yang membutuhkan layanan Cyber Counseling.
Konsep Cyber Counseling di SMA Muhammadiyah Wonosobo
Selain menyediakan JIBAS, SMA Muhammadiyah Wonosobo juga menggunakan fasilitasi akun pembelajaran yang diterbitkan Kemendikbud. Hal ini tentunya memudahkan Guru BK untuk melakukan komunikasi dengan peserta didik.
Guru BK mengawali komunikasi lewat whatsApp. Dalam komunikasi tersebut, guru BK dan peserta didik membuat jadwal khusus untuk mereka bisa melakukan rapat video atau google meeting. Setelah itu, baru guru BK memberikan layanan konselingnya dengan berbagai metode menyesuaikan karakter dan permasalahan yang dihadapi peserta didik.
Dalam Cyber Counseling, tentu saja guru BK berfokus kepada kesehatan mental peserta didik selama mengikuti PJJ. Tak sedikit dari mereka yang mengalami bosan, sulit fokus, kehilangan motivasi belajar, tidak menyukai sistem PJJ, bahkan ada beberapa yang memilih untuk bekerja daripada mengikuti PJJ. Tentunya dalam hal ini, peserta didik membutuhkan bantuan untuk menjaga kesehatan mentalnya agar bisa mengikuti PJJ kembali dengan baik.
Dengan berbagai pendekatan, guru BK berusaha menembalikan lagi semangat belajar peserta didik, membantu memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik, dan membantu mengomunikasikan permasalahan peserta didik kepada orang tua. Selain itu, guru BK berusaha untuk memberikan empati kepada peserta didik, menghargai pencapaian peserta didik, bertukar pikiran dan emosi dengan peserta didik. Guru BK tidak hanya fokus kepada peserta didik individu yang sedang mengalami masalah saja, tetapi juga peserta didik secara umum baik individu maupun kelompok. Semua peserta didik juga mempunyai hak yang sama, yaitu mendapatkan dukungan untuk menjaga kesehatan mentalnya selama pandemi. Tak jarang guru BK juga mengadakan video rapat atau google meeting kepada beberapa kelas untuk memberikan motivasi dan semangat dalam menghadapi PJJ selama pandemi.
Refleksi
Refleksi dalam pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar dalam bentuk penilaian tertulis dan lisan oleh guru untuk siswa dan oleh siswa untuk guru untuk mengekspresikan kesan konstruksif, pesan, harapan, dan kritik terhadap proses pembelajaran. Melalui refleksi diperoleh informasi positif tentang bagaimana guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, serta bahan observer untuk mengetahui sejauhmana hasil belajar dicapai. Selain itu kegiatan ini dapat membawa kepuasaan siswa.
Setelah melakukan cyber counseling, guru BK aktif menanyakan pendapat siswa setelah mengikuti cyber counseling. Refleksi tak hanya berhenti sampai mendapatkan jawaban siswa, tetapi guru BK juga harus memantau perubahan siswa. Apakah ada perubahan ke arah yang lebih baik atau tidak. Secara keseluruhan, banyak siswa SMA Muhammadiyah Wonosobo yang telah terbantu dengan cyber counseling. Mereka bisa menghadapi emosi negatif yang datang, mereka perlahan bisa menemukan jalan keluar dari masalah yang sedang mereka hadapi, dan mereka kembali menemukan motivasi belajar yang terkadang hilang selama pandemi.
Daftar Rujukan