PENYALAHGUNAAN NARKOBA BAGI REMAJA
(Oleh Shinta Herwidyaningtyas, S.Pd.)
Narkoba mungkin sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya merupakan bahan/zat apabila masuk kedalam tubuh akan menimbulkan pengaruh pada kerja otak. Narkoba bersifat adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual atau kebiasaaan yang sangat kuat sehingga menyebabkan pemakainya tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap narkoba.
Pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat tidak hanya dikalangan dewasa tetapi juga pada remaja. Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan hal penting yang perlu diwaspadai orang tua karena ada banyak sekali bahaya yang dimunculkan mulai dari merusak masa depan remaja, kesehatan psikis, dan kesehatan fisik baik dalam jangka pendek maupun panjang. Usia remaja merupakan usia rentan dan mudah untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena pada usia tersebut remaja sedang mencari jati diri, mudah terpengaruh ajakan teman, dan mulai mencari hal-hal yang bisa menyenangkan dirinya.
Para pecandu narkoba pada umumnya berusia 11 sampai 24 tahun. Usia tersebut merupakan usia remaja dan usia produktif. Berawal dari mencoba kemudian mengalami ketergantungan terhadap narkoba dan sulit untuk melepaskan diri dari jeratan narkoba. Adapun bahaya yang ditimbulkan penyalahgunaan narkoba terhadap remaja adalah sebagai berikut :
- Perubahan sikap dan kepribadian.
- Menurunnya nilai-nilai kedisiplinan dan nilai pelajaran di sekolah.
- Menjadi pribadi yang emosional mudah marah dan mudah tersinggung.
- Halusinasi
- Paranoia atau rasa takut, cemas, dan kecurigaan yang tinggi.
- Malas untuk beraktifitas.
- Tidak memperdulikan kesehatan diri.
- Terlibat tidakan kriminal seperti mencuri hanya untuk membeli narkoba.
Penggunaan narkoba dikalangan remaja disebabkan oleh pengaruh faktor individu dan lingkungan yang buruk. Berikut faktor tersebut:
- Faktor Individu. Remaja sedang mengalami perubahan biologis, psikologi maupun sosial yang sangat rentan untuk penyalahgunaan narkoba.
- Faktor Lingkungan keluarga. Komunikasi dengan orang tua kurang baik, orang tua terlalu sibuk dan tidak perduli, orang tua terlalu membebaskan anak untuk melakukan apa saja tetapi tidak ada pantauan dan arahan.
- Faktor Lingkungan Sekolah. Peraturan sekolah kurang ketat, sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual narkoba, sekolah tidak memberikan kesempatan pada siswanya untuk mengembangkan diri dengan kegiatan yang positif dan kreatif.
- Faktor Lingkungan Pergaulan. Berteman dengan pengguna atau pemakai narkoba, tekanan dari teman kelompok atau pengedar narkoba.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama terutama pihak orangtua atau keluarga, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mengawasi ancaman narkoba terhadap usia remaja. Memberikan perlindungan, perhatian, dan rasa nyaman sehingga remaja merasa betah berada dilingkungan yang positif