Tupoksi Bendahara Sekolah
Anda disini :
Home -
Tupoksi -
Tupoksi Bendahara Sekolah
![]()
- Menyiapkan kelengkapan penyelenggaraan administrasi keuangan, meliputi :
- Kutipan Daftar Isian Kegiatan (DIK)
- Buku Harian
- Buku Pembantu Mata Anggaran Kegiatan
- Buku Kas Umum
- Daftar Penerimaan Gaji
- Buku Bank
- Buku Penerimaan Beasiswa
- Buku penerimaan bantuan
- Kwitansi – kwitansi
- Bersama – sama dengan seluruh komponen penyelenggara sekolah untuk menyusun konsep dasar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja sekolah (RAPBS) maksimal 2 bulan setelah dimulainya tahun pelajaran baru. Alokasi mata anggarannya mencakup :
- Gaji dan kesejahteraan
- Belanja makanan dan minuman harian
- Transportasi
- Telepon, Air dan Listrik
- Pengelolaan kegiatan kantor
- Sarana belajar
- Prasarana belajar
- Memelihara / merawat / pengadaan sarana prasarana
- Belanja Bahan Peraga
- Peralatan Media
- ATK dan Bahan Ajar Habis Pakai
- Belanja Bahan Pustaka
- Kegiatan Pengelolaan Kurikulum
- Kegiatan Pembelajaran
- Kegiatan penilaian
- Kegiatan peningkatan mutu proses pembelajaran
- Beasiswa untuk siswa kurang mampu
- Kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
- Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
- Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Kegiatan Pengembangan manajemen sekolah
- Kegiatan Humas
- Menyusun aturan dan kebijakan kebijakan sekolah berkaitan dengan keuangan, meliputi :
- Aturan tunjangan jabatan (waka, guru ekstrakurikuler, guru piket, koordinator, masa kerja dll)
- Aturan kerja lembur
- Aturan pemberian beasiswa
- Aturan perjalanan dinas
- Aturan dana sosial
- Aturan tunjangan wali kelas
- Aturan Honorarium Kepanitiaan
- Aturan Reward guru pendamping suatu kejuaraan
- Aturan pemberian uang saku siswa yang akan mengikuti kejuaraan atau seminar
- Aturan Reward bagi guru dan karyawan berprestasi